Polri Pangkas Anggaran untuk Perjalanan Dinas hingga Rapat, Ikuti Instruksi Presiden

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 12 Februari 2025 | 18:03 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto/Doc. Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto/Doc. Humas Polri)

BeritaNasional.com -  Polri melakukan efisiensi anggaran menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur soal penghematan anggaran. 

"Untuk perjalanan dinas, kemudian rapat-rapat, ataupun hal lainnya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, pada Rabu (12/2/2025).

Sandi pun menegaskan langkah itu telah sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran.

“Termasuk masalah efisiensi anggaran, tentunya kita juga akan melaksanakan hal yang sama," ujarnya.

Meski tidak menyebutkan nominal secara gamblang, kata Sandi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bersama berbagai satuan kerja di Korps Bhayangkara, telah membentuk format terkait efisiensi anggaran.

Maka dari itu, Sandi berharap anggaran yang sudah didefisienkan bisa dialokasikan untuk hal lain yang lebih bermanfaat dalam rangka mendukung program Presiden Prabowo Subianto.

"Sehingga bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat lainnya," katanya.

Sekadar informasi, Presiden Prabowo telah menginstruksikan pemangkasan anggaran sebesar Rp 306 triliun. Sekitar Rp 256,1 triliun di antaranya berasal dari belanja kementerian dan lembaga dengan fokus pada pembelian alat tulis dan kantor hingga kegiatan seremonial yang tertulis dalam item yang harus dipangkas pembelanjaannya.

Dengan meminta seluruh jajaran kementerian dan lembaga negara lainnya untuk memangkas anggaran belanja yang tidak prioritas, hal itu dilakukan demi mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.

Sehingga, seluruh kementerian dan lembaga harus melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja sesuai dengan besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Hal ini guna memangkas anggaran yang telah tersusun.

Adapun identifikasi rencana efisiensi itu meliputi belanja operasional dan non-operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan.sinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: