MPR Tak Kunci Rapat Kemungkinan Amandemen, Tidak Juga Mempermudah
BeritaNasional.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa MPR tidak tertutup untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). MPR juga tidak mengunci rapat untuk melakukan amandemen.
"MPR selama ini juga tidak menutup diri terhadap masukan, pandangan, bahkan kritik dari manapun. Termasuk dalam hal amandemen Undang-Undang Dasar 45, kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan itu," kata Muzani di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/10/2025) kemarin.
Muzani pun menjamin bahwa MPR tidak mempermudah akan untuk melakukan amandemen meski peluangnya terbuka.
"Meskipun kami juga tidak mempermudah proses amandemen dengan begitu gampang," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, dalam melakukan amandemen konstitusi, perlu dilakukan secara cermat dan matang. Namun, jika menutup pintu amandemen sepenuhnya maka menutup ide-ide tentang masa depan dan konstitusi bangsa.
"Mengunci rapat-rapat terhadap pikiran amandemen Undang-Undang 45 adalah menutup rapat-rapat adanya ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi negara," ujar Muzani.
"Tapi sebaliknya, mempermudah terhadap amandemen Undang-Undang Dasar 45 juga sesuatu yang harus dipikirkan karena ini adalah sebuah konstitusi negara yang harus kita pikirkan secara cermat, matang akan adanya perubahan-perubahan itu," tegasnya.
Namun demikian, kata dia, MPR terus membuka diri terhadap seluruh pandangan terkait wacana amandemen UUD 1945. Muzani pun memahami ada pro kontra di masyarakat terkait amandemen.
"Karena itu, MPR membuka diri terhadap semua pandangan-pandangan tersebut. Kami tahu bahwa ada pandangan di masyarakat yang menghendaki adanya amandemen, kami mengerti di masyarakat adanya yang berpikir juga cukup amandemen sampai di sini," terangnya. 
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







