Pemerintah Segera Terbitkan Perpres Tentang Perlindungan Pengemudi Ojol

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:10 WIB
Driver Ojek Online. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Driver Ojek Online. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perlindungan pengemudi ojek online atau ojol. Draf Perpres tersebut masih dibahas untuk mencari jalan keluar terbaik untuk semua pihak.

"Ya makanya kan dari draft itu. Kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dikutip Sabtu (25/10/2025).

Prasetyo mengatakan, dalam Perpres tersebut utamanya untuk memberikan perlindungan kepada para pengemudi ojol.

"Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya," katanya.

Politikus Partai Gerindra ini menjamin Perpres akan keluar tahun 2025 ini. Menurut Prasetyo, draf Perpres tersebut hanya perlu mencari titik temu dengan aplikator untuk beberapa hal.

"Sudah ada tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua," katanya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: