KPK Pastikan Koordinasi dengan Polri Panggil Lisa Mariana

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap berkoordinasi dengan Kepolisian RI (Polri) terkait rencana pemanggilan model Lisa Mariana.
Hal ini diungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait pemanggilan Lisa sebagai saksi dugaan korupsi penggelembungan/markup iklan BJB yang kini ditetapkan sebagai tersangka di Polri.
“Nanti kami akan cek lagi kebutuhan informasi dan keterangan tersebut, namun tentu itu juga bukan menjadi sebuah kendala," ujar Budi di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
"Karena dalam proses penegakan hukum, KPK, Polri, dan juga Kejaksaan punya komitmen yang sama untuk terus melakukan sinergi," imbuhnya.
Ia menegaskan ketiga aparat penegak hukum (APH) tersebut memiliki semangat yang sama untuk saling mendukung dalam menjalankan tugas masing-masing.
“Tentu kami sebagai APH punya komitmen untuk saling mendukung,” katanya.
Menanggapi kemungkinan Lisa Mariana akan ditahan oleh Polri, Budi menyebut hal itu bukan masalah karena mekanisme koordinasi antarlembaga akan dilakukan.
“Kita bisa melakukan koordinasi terkait hal itu,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Budi juga memastikan penyidikan perkara yang menyeret nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus berjalan.
“Perkara ini kami pastikan masih terus berprogres penyidikannya,” kata Budi.
Menurutnya, hari ini penyidik KPK juga memanggil salah satu saksi dari pihak agensi iklan karena keterangannya dinilai penting untuk menguatkan konstruksi perkara.
“Hari ini penyidik juga sedianya memanggil salah satu saksi dari pihak agensi iklan karena memang keterangannya dibutuhkan,” ucapnya.
Perkara tersebut bermula dari dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan iklan di BJB.
Dalam pelaksanaannya, diduga terjadi pengondisian sehingga tidak seluruh anggaran yang dialokasikan terserap untuk kegiatan iklan.
“Dalam proses pengadaan tersebut diduga adanya pengkondisian, kemudian tidak seluruh anggaran yang disediakan itu terserap untuk belanja iklan,” ungkapnya.
Sebagian dana tersebut, lanjut Budi, justru masuk ke dana non-budgeter di lingkungan BJB dan diduga mengalir kepada pihak-pihak tertentu.
“Dari dana non-budgeter tersebut kemudian diduga mengalir kepada pihak-pihak tertentu. Mengalirnya ini kemana, kepada siapa, untuk apa, ini juga masih terus diterusuri oleh KPK,” jelasnya.
Penyidik KPK menggunakan pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran dana korupsi tersebut.
“Kita pakai metode follow the money, kita ikuti aliran uangnya,” katanya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 15 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu