Jadi Tersangka, Lisa Mariana Janji Penuhi Pemeriksaan Bareskrim Polri Besok

BeritaNasional.com - Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menerima konfirmasi kehadiran dari selebgram Lisa Mariana yang telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (24/10/2025) besok.
Pemanggilan ini adalah jadwal pemeriksaan yang sempat terduga pada Senin (20/10/2025) lalu. Setelah Lisa Mariana melayangkan surat izin penundaan pemeriksaan, karena alasan sakit.
“Dari pihak LM menyampaikan akan datang besok,” kata Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Sementara dari pengacara Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan telah membenarkan jika kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka sekira pukul 14.00 WIB.
"(Pemeriksaan) Jam 2 hadir," singkat Jhon.
Sebelumnya, Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti awal dugaan pelanggaran hukum.
Alhasil berdasarkan alat bukti itu, Lisa dijerat atas dugaan pelanggaran Pasal 310 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 311 ayat 1 KUHP sebagaimana laporan yang telah dilayangkan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP," kata Erdi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
Di sisi lain untuk hasil tes DNA yang telah diumumkan Pusdokkes Polri menyatakan CA anak dari Lisa Mariana bukanlah darah daging dari RK. Hasil itu telah menepis segala klaim dari Lisa yang sempat awal muncul mengaku anaknya adalah anak RK.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 11 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu