4 Hal yang Dibahas Menteri ATR/BPN Saat Kunjungi KPK: Dari Pungli Pelayanan hingga Alih Fungsi Lahan

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:24 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (BeritaNasional/Panji)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kunjungannya dilakukan untuk membahas sejumlah persoalan strategis di instansinya serta upaya pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik pertanahan.

Berikut empat hal utama yang dibahas Nusron bersama pimpinan dan jajaran KPK:

1. Transformasi Pelayanan Publik di ATR/BPN

Nusron mengungkapkan, sebagian besar aktivitas di ATR/BPN merupakan pelayanan publik seperti penerbitan sertifikat baru, peralihan hak, pemecahan bidang, dan hak tanggungan. Namun, pelayanan tersebut kerap dikeluhkan karena lambat dan rawan pungutan liar.

“Pelayanan di tempat kami ini 80 persen adalah pelayanan publik. Isunya ada dua: lama waktunya tidak terukur, dan ada punglinya,” ujar Nusron di KPK, Selasa (22/10/2025).

Ia menjelaskan, kunjungannya ke KPK bertujuan untuk meminta masukan dan memperkuat koordinasi agar pelayanan publik di ATR/BPN menjadi lebih cepat, bersih, akurat, dan tetap prudent.

“Kami ingin membedah bersama bagaimana pelayanannya bisa cepat, bersih, tapi tetap akurat dan kompatibel, supaya ke depan tidak ada celah untuk digugat orang lain,” tambahnya.

2. Pengendalian Alih Fungsi Lahan

Masalah kedua yang dibahas adalah alih fungsi lahan pertanian, terutama di Pulau Jawa, yang dinilai mengancam ketahanan pangan nasional. Nusron menyoroti maraknya konversi sawah menjadi kawasan industri, perumahan, atau pariwisata.

“Kalau sawahnya hilang, produksi pangannya berkurang. Kalau berkurang, nanti kita impor lagi. Padahal Pak Presiden punya program ketahanan pangan,” jelasnya.

Untuk itu, Nusron meminta dukungan dan pengawasan dari KPK agar kebijakan pengendalian alih fungsi lahan dapat dijalankan secara tegas dan bersih.

“Kami minta koordinasi, ayo bantu kawal kami sama-sama menahan laju alih fungsi lahan,” ucapnya.

3. Penanganan Tumpang Tindih Sertifikat Tanah

Persoalan klasik lain yang turut dibahas adalah tumpang tindih sertifikat tanah, terutama di kawasan Jabodetabek. Nusron menyoroti masih banyaknya lahan yang memiliki dokumen ganda, seperti sertifikat PPAT, Girik, Petok D, hingga Letter C.

“Kalau ada pembebasan jalan tol atau eksekusi pengadilan, sering muncul klaim ganda. Ini menandakan administrasi pertanahan kita dulu belum baik,” katanya.

ATR/BPN bersama KPK akan mencari langkah perbaikan agar permasalahan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

4. Pembenahan Sistem dan SDM Berintegritas

Sebagai penutup, Nusron menyebut bahwa pembahasan dengan KPK difokuskan untuk menelusuri akar persoalan yang berpotensi menimbulkan korupsi di tubuh ATR/BPN. Ia menegaskan bahwa solusi harus menyentuh dua aspek utama: sistem dan sumber daya manusia.

“Kami diskusi membedah anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN yang berpotensi menimbulkan korupsi. Kami bersama-sama mencarikan obat dan dokter yang mujarab untuk mengatasinya. Obatnya apa? Sistem. Dokternya siapa? SDM yang punya integritas,” tegasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: