Penanganan Karhutla 2025, Kapolri: Tersangka Meningkat dari 47 Jadi 83 Orang!
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hasil terkait penanganan tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025 mengalami kenaikan dari tahun 2024.
Hasil capaian ini disampaikan Sigit saat menerima audiensi dari Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
“Kita amankan 83 tersangka (perorangan) karena kedapatan secara sengaja membakar. Sementara di tahun 2024 ada 47 tersangka,” kata Sigit usai pertemuan.
Selanjutnya, Sigit menegaskan dalam upaya penegakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan tindakan tegas dan profesional. Dengan mencegah terulangnya kembali modus kejahatan dalam pidana karhutla.
"Adapun modus operandi dari para pelaku yaitu melakukan pembakaran lahan untuk kegiatan usaha, khususnya perkebunan,” jelasnya.
“Terakhir, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karena selain dapat merusak lingkungan, tindakan tersebut juga membahayakan kesehatan dan keselamatan banyak orang," sambung dia.
Selain itu, Sigit mengatakan pihaknya juga terlibat dalam patroli darat maupun udara terpadu bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat peduli api untuk mendeteksi dan memverifikasi titik hotspot secara real time.
"Kami juga menerapkan early warning system dalam rangka monitoring dan deteksi dini terhadap potensi Karhutla melalui pemanfaatan aplikasi Geospatial Analytic Center (GAC), yang terpadu dan berkesinambungan dengan aplikasi instansi lainnya seperti SiPongi (Kemenhut), Fire Danger Rating System, Himawari (BMKG), dan TMAT (KLHK)," tukas Sigit.
Tercatat peran Polri sepanjang 2025 telah melaksanakan 27.621 kegiatan sosialisasi dan 11.949 kegiatan patroli. Selain itu, Polri bersama stakeholders terkait telah membangun 4.032 embung atau kanal serta 1.457 menara pantau di beberapa wilayah rawan kebakaran hutan.
"Dalam menghadapi ancaman karhutla yang berpotensi mengganggu stabilitas lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat, Polri bersama Kementerian dan Lembaga terkait berkomitmen melakukan langkah-langkah cepat, terpadu, dan berkesinambungan," papar Sigit.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 12 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu







