Pengalihan Kasus Mantan Jampidsus, Kapolri: Sudah Dibahas bersama Kejaksaan Agung
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab singkat mengenai pengalihan dugaan kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung. Sigit tidak menjelaskan apa alasan Polri mengalihkan penanganan kasus itu ke Kejaksaan. Pengalihan kasus ini menjadi sorotan lantaran tidak sesuai dengan KUHAP.
Ia mengatakan, masalah pengalihan kasus ini sudah dibahas dengan pihak Kejaksaan Agung. Kapolri Listyo menyebut sudah dibahas pada rapat dengan Kejaksaan Agung.
"Kan sudah dibicarakan kemaren. Kan sudah dibicarakan di rapat," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Diketahui, Kapolri Listyo Sigit telah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Senin (13/7/2026) kemarin, setelah sebelumnya mengunjungi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada hari yang sama.
Namun, Listyo tidak menyebut apakah pembahasan mengenai penyerahan kasus dibahas pada pertemuan tersebut.
Sebelumnya, Plt Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono memastikan Kejaksaan Agung akan mempercepat penyelesaian tiga perkara yang dilimpahkan Kortas Tipikor Polri. Tiga perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni kasus pengadaan batu bara PT PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Saat ini, Kortas Tipikor Polri baru menetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka bersama satu pihak swasta berinisial DA.
Rudi mengatakan, pelimpahan perkara tersebut menjadi bentuk komitmen kedua institusi untuk mempercepat proses penyidikan sekaligus memperkuat sinergi antarpenegak hukum.
"Sore hari ini, kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara tiga perkara yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganannya," kata Rudi di Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







