KPK Panggil Ita dan Suami Pekan Ini

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 18 Februari 2025 | 20:15 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri pada Kamis (20/2/2025).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Menurut dia, surat panggilan tersebut sudah diserahkan kepada pihak Ita dan suaminya.

"Sudah ada panggilan untuk yang bersangkutan. Kalau enggak salah besok Kamis," ujar Fitroh dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2/2025).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya mengambil tindakan untuk Ita dan Alwin karena telah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik

“Kami mendapat informasi pekan ini mereka akan dipanggil. Kemungkinan akan ada tindakan terhadap saudari Ita beserta suaminya, Alwin,” ujar Tessa.

Namun, Tessa enggan mengungkapkan secara terperinci tindakan yang akan diambil KPK, baik berupa permintaan keterangan maupun penahanan

“Tindakan dalam konteks penyidikan. Bentuknya seperti apa, saya belum bisa mengungkapkan saat ini,” tuturnya.

Menanggapi alasan ketidakhadiran Ita dan unggahannya di media sosial yang menunjukkan dirinya menghadiri acara pernikahan, Tessa enggan berkomentar lebih lanjut.

“Saya tidak akan memberikan tanggapan terkait hal tersebut,” tegasnya.

“Yang jelas, jika penyidik menilai yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan mampu hadir, kemungkinan besar tindakan akan dilakukan,” tambahnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: