Cak Imin Usul BP Haji Ditingkatkan Jadi Kementerian Haji

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 20 Februari 2025 | 08:41 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. (BeritaNasional/Ahda).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. (BeritaNasional/Ahda).

BeritaNasional.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah melakukan revolusi penyelenggaraan ibadah haji dengan membentuk Badan Penyelenggara (BP) Haji. Politikus yang akrab disapa Cak Imin ini mendorong agar BP Haji ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji agar memastikan penyelenggaraan haji lebih terintegrasi dan profesional.

"Presiden Prabowo telah memulai setengah revolusi manajemen haji dengan membentuk Badan Penyelenggara Haji. Namun, kami berharap langkah ini dilanjutkan dengan mengubah BP Haji menjadi Kementerian Haji," ujarnya dikutip dari siaran pers pada Kamis (20/2/2025).

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini menilai, Prabowo perlu melakukan revolusi penyelenggaraan haji termasuk pengelolaan keuangan haji yang transparan dan efisien.

Cak Imin mengusulkan langkah konkretnya dengan pembangunan hotel di Mekkah dan Madinah khusus untuk jemaah haji Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan pelayanan bagi jemaah haji.

"Pelaksanaan ibadah haji bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan ekosistem yang tepat agar penyelenggaraan haji dapat berjalan amanah dan adil,” ujarnya.

Cak Imin menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dan penggunaan tenaga profesional dalam penyelenggaraan haji.

"Kami berharap ke depan, penyelenggaraan haji akan melalui perencanaan yang tepat dengan melibatkan tenaga profesional yang tangguh, sehingga jemaah haji dapat menjadi jemaah haji yang mabrur" jelasnya.

Permasalahan penyelenggaraan haji yang kerap terjadi, seperti padatnya jemaah di tenda Mina, keterlambatan transportasi saat puncak ibadah haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah (Armuzna), harus dicegah agar tidak terulang. Gus Imin menegaskan, persiapan pelaksanaan haji harus dilakukan sedini mungkin agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.

“Pelaksanaan ibadah haji harus memberikan standar pelayanan yang tepat waktu dan terencana dengan baik. Termasuk mengantisipasi penambahan kuota haji sebesar 100.000 jemaah setiap tahun,” tegasnya.

Cak Imin mengingatkan, penambahan kuota haji harus diantisipasi dengan baik agar tidak menimbulkan kekisruhan. "Jangan sampai ada tambahan kuota 100.000 jemaah, tapi persiapannya mendadak dan tidak terencana. Ini harus diantisipasi sejak awal agar tidak menimbulkan masalah," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: