Menteri Karding: Tak Ada Satupun Pekerja Migran Indonesia di Kamboja dan Myanmar Pakai Visa Kerja

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 25 Februari 2025 | 17:01 WIB
Rapat kerja Komite III bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja Komite III bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja Komite III bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja Komite III bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja Komite III bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja Komite III bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat kerja Komite III bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan pekerja migran Indonesia yang berada di Kamboja dan Myanmar bekerja secara ilegal. Modus mereka masuk ke dua negara di Asia Tenggara itu memakai visa turis. Karding menyarankan agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi sehingga nekat masuk Kamboja atau Myanmar untuk bekerja secara ilegal. Dia menyarankan agar mereka yang berkeinginan bekerja di luar negeri  menempuh jalur prosedural untuk menghindari kejahatan di negara tujuan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: