Seleksi Paskibraka Nasional 2025 Resmi Dibuka, Berikut Tahapan dan Syarat-syaratnya

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 27 Februari 2025 | 12:30 WIB
Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). (Foto/BPMI Setpres).
Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). (Foto/BPMI Setpres).

BeritaNasional.com - Proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tahun 2025 telah resmi dimulai. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, termasuk ketentuan tinggi badan yang harus dipenuhi.

Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Nomor 1 Tahun 2025, calon Paskibraka putra diwajibkan memiliki tinggi badan antara 170 cm hingga 180 cm. 

Sementara itu, untuk calon putri, tinggi badan yang disyaratkan adalah antara 165 cm hingga 175 cm. 

Selain persyaratan tinggi badan, calon peserta juga harus memenuhi kriteria lain, seperti:

- Warga Negara Indonesia.

- Pelajar kelas X dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun pada 17 Agustus 2025.

- Mendapatkan izin tertulis dari kepala sekolah dan persetujuan dari orang tua/wali.

- Memiliki nilai akademik minimal kategori baik.

- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

- Berat badan ideal dan proporsional.

- Tidak memiliki kelainan bentuk kaki seperti kaki O atau X, dan tidak memiliki telapak kaki datar (flat foot).

Pendaftaran seleksi Paskibraka Nasional 2025 telah dibuka dan dilakukan melalui tingkat kabupaten/kota masing-masing daerah. Calon peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan tahapan seleksi, calon peserta dapat mengunjungi situs resmi Paskibraka atau menghubungi Dinas Pemuda dan Olahraga setempat.

Persiapkan diri Anda sebaik mungkin dan raih kesempatan untuk menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Nasional 2025.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: