Berkat Diskresi Bahu Jalan, Waktu Jarak Tempuh Tol Dalkot Jadi 16 Menit Saat Pulang Kerja

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 28 Februari 2025 | 08:11 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. (BeritaNasional/Bachtiar).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. (BeritaNasional/Bachtiar).

BeritaNasional.com - Ditlantas Polda Metro Jaya melaporkan keputusan untuk menerapkan diskresi penggunaan bahu jalan di Tol Dalam Kota pada jam pukul 18.00-20.00 WIB atau pulang kerja berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah, tadinya dari kilometer 7.500 sampai dengan kilometer satu, itu ditempuh 40 menit rata-rata, kan berarti hanya 6 km, 6 km itu sebetulnya waktu yang sangat bisa kita efektifkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Jumat (28/2/2025).

Bahkan, Latif menyebut dari rentang waktu sebelumnya mencapai 40 menit. Berkat diskresi penggunaan bahu jalan, telah berhasil memangkas waktu jarak tempuh menjadi 16 menit dari ruas Semanggi hingga Cawang.

“Dan adanya perpanjangan bahu jalan yang bisa digunakan, kemarin kita hitung berapa, (menjadi) 16 menit, sampai dengan 16 menit. Ini ada kemajuannya yang kita harapkan," ujar tuturnya.

Latif mengatakan kondisi ini bisa terurai karena setiap pukul 16.00 sampai 22.00 WIB merupakan puncak kemacetan saat jam pulang kerja. Bahkan, volumenya bisa mencapai 9.000 kendaraan.

Maka dari itu untuk mendukung skema ini, kepolisian pun sudah menyiapkan rambu pada beberapa titik sebagai informasi ke masyarakat. Petugas pun tetap disiagakan di lokasi guna membantu kelancaran arus lalu lintas. 

“Untuk menjaga itu, kami di titik-titik tertentu di pintu tol Semanggi 1, Semanggi 2, Tebet 1, Kuningan, sampai ini tetap ada petugas yang akan menjaga lajur tersebut. Apabila ada kedaruratan, segera kita bersihkan untuk memang kendaraan yang berhak melintas di bahu jalan untuk diprioritaskan,” jelasnya.

Dilanjutkan Latif, ketika diberlakukan diskresi para pengendara tidak akan dikenakan sanksi tilang karena melewati bahu jalan selama waktu pukul 18.00-22.00 WIB.

"Tapi tentunya memang ada plus minusnya kami akui. Kami juga tidak menutup kritik, ada saran dari masyarakat, tetap akan kami, mari kita evaluasi. Ini kan berjalan," katanya lagi.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai 24 Februari 2025, memberikan diskresi bagi pengendara untuk menggunakan bahu jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi sepanjang 7 kilometer hingga Interchange Cawang.

Diskresi ini berlaku selama hari kerja dari Senin sampai Jumat dimulai pukul 18.00 - 20.00 WIB. Dengan begitu, diharapkan dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas saat jam pulang kerja.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: