Siaran Ramadan oleh Kreator Konten Diminta Edukatif dan Ramah Anak

Oleh: Tarmizi Hamdi
Sabtu, 01 Maret 2025 | 22:00 WIB
Anak bermain gawai. (Foto/Freepik)
Anak bermain gawai. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar siaran Ramadan 2025, baik dari lembaga penyiaran maupun konten kreator di berbagai platform media sosial, harus bersifat edukatif dan ramah anak.

Imbauan ini muncul di tengah upaya membatasi akses anak terhadap media sosial serta persiapan regulasi mengenai usia anak dalam mengakses media digital.

"Maka lembaga penyiaran dan para konten kreator media sosial penting memperkuat spiritnya dengan menyajikan konten edukatif dan ramah anak," kata MUI dalam Tausiyah Ramadan tentang Program Penyiaran Ramadan 2025 yang dikutip dari MUIDigital, Jumat (28/2/2025).

Tausiyah tersebut dikeluarkan melalui surat Nomor: Kep-18/DP-MUI/II/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan. Dalam pernyataannya, MUI menegaskan bahwa konten yang disiarkan tidak boleh merusak mental dan karakter anak-anak, mengingat mereka masih berada dalam fase pendampingan.

Selain itu, MUI mengingatkan bahwa siaran Ramadan harus selaras dengan ajaran agama dan hukum negara serta mengandung nilai pendidikan dan dakwah.

"Lembaga penyiaran harus memiliki dedikasi tinggi untuk memproduksi dan menayangkan isi siaran yang mengandung muatan pendidikan dan dakwah selama Ramadan, mengontrol agar tidak terjadi penyimpangan sosial, serta memberikan hiburan yang tidak menyimpang dari ajaran agama dan hukum negara," tulis MUI dalam Tausiyah Ramadan.

MUI juga menegaskan bahwa selama bulan Ramadan, seluruh lembaga penyiaran wajib menghormati ibadah puasa dan berbagai amalan peribadatan umat Islam. 

Lebih lanjut, MUI meminta lembaga penyiaran untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta Surat Edaran KPI tentang Pelaksanaan Siaran pada bulan Ramadan.

"Lembaga penyiaran harus memiliki tanggung jawab dalam menyaring isi siaran Ramadan yang berkualitas dan menguatkan fungsi media massa sebagai institusi sosial yang memperkuat peradaban," tegas MUI.

Selain itu, MUI juga menyoroti pentingnya lembaga penyiaran dalam menumbuhkan nilai-nilai keluarga di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.

"Substansi seluruh arahan untuk lembaga penyiaran di atas, di tengah kemajuan pesat media sosial, juga penting dijadikan pegangan para konten kreator di berbagai platform media sosial.

Hal ini bertujuan untuk bersama-sama menciptakan arus informasi ruang publik yang sehat, mencerdaskan, inspiratif, membangun karakter dan akhlak bangsa, sebagai bentuk kesalehan sosial, serta menguatkan iman dan takwa sebagai wujud kesalehan personal," tulis MUI dalam pernyataannya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan siaran Ramadan 2025 dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan dan sosial di tengah era digital.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: