Selasa, 04 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Pengadilan Militer Kembali Sidangkan 3 Anggota Penembak Bos Rental Mobil

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Senin, 03 Maret 2025 | 07:30 WIB
Tiga Tersangka penembakan (BeritaNasional/istimewa)
Tiga Tersangka penembakan (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com -  Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil yang menjerat tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada Senin (3/3/2025) dengan agenda memutar bukti rekaman video kasus tersebut.

"Oditur akan mengajukan barang bukti tambahan yaitu berupa rekaman video yang besok akan kita saksikan bersama barang bukti tambahan yang diajukan," kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzam saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

Namun, Arin belum bisa menjelaskan lebih lengkap terkait materi video yang akan ditampilkan pada sidang lanjutan pada esok hari.

"Ya nanti akan disampaikan oleh Bapak Oditur Militer secara resmi karena barang bukti akan bisa dibuka di persidangan," ujar Arin.

Persidangan besok akan dimulai dengan pemeriksaan saksi atas nama Nengsih (45) yang berhalangan hadir pada sidang keempat penembakan bos rental mobil pada Kamis (27/2/2025 ) lalu karena anaknya sedang sakit.

"Kemudian para saksi yang belum bisa hadir akan diperiksa pada hari Senin tanggal 3 Maret tahun 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi," ucap Arin.

Selain Nengsih, ada juga saksi tambahan atas nama Ramli yang pada sidang sebelumnya idak bisa menghadiri persidangan karena kondisi kesehatannya menurun.

Ramli merupakan salah satu korban tembak yang masih hidup dan tengah menjalani perawatan karena kondisinya kesehatan menurun.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: