Kamis, 06 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

TNI Aktif Isi Jabatan Sipil, Komisi I DPR Yakin Tak Bakal Seperti Orde Baru

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 05 Maret 2025 | 08:45 WIB
Anggota Komisi I DPR di TB Hasanuddin. (BeritaNasional/Ahda).
Anggota Komisi I DPR di TB Hasanuddin. (BeritaNasional/Ahda).

BeritaNasional.com - Anggota Komisi I DPR di TB Hasanuddin menanggapi kekhawatiran publik bahwa akan kembali ke zaman orde baru apabila prajurit TNI aktif mengisi jabatan sipil. Menurut Hasanuddin hal tersebut tidak akan terjadi di masa kini.

"Kalau pensiun dini karena takut bahwa nanti akan kembali ke orde baru, saya tidak sepakat. Karena apa? Susah untuk kembali ke orde baru," ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (5/3/2025).

Hasanuddin menilai sulit bila disamakan dengan orde baru. Karena prajurit aktif mengisi jabatan sipil perlu diuji kelayakannya oleh DPR yang anggotanya dipilih secara demokratis.

"Dulu anggota DPR kan ditunjuk. Iya kan? Anggota DPR ditunjuk 100 orang. Ya pasti mayoritas di DPR sini dan hanya taat kepada panglima TNI. Begitu. Kemudian tergabung dalam ABG yang namanya ABRI, kemudian Birokrat, dan Golkar," ujarnya.

Hasanuddin memahami bahwa perlu kehati-hatian menempatkan prajurit aktif di jabatan sipil. Contohnya bisa kehilangan aset kemampuan prajurit bila harus mengisi jabatan sipil.

"Yang pertama, saya khawatir kalau nanti prajurit TNI yang baik-baik itu kerjanya di jabatan sipil. Itu kan kita akan kehilangan aset. Padahal tupoksi TNI adalah untuk melakukan pertahanan negara," ujar politikus PDIP ini.

Menurut Hasanuddin, prajurit TNI harus jago tempur. Tetapi belum tentu mahir menangani urusan sipil. Karena itu perlu seleksi ketat dalam menunjuk prajurit TNI aktif dalam jabatan sipil.

"Jago bertempur, belum tentu jago di urusan peternakan. Ya, begitu. Yang urusan pertanian, lulusan IPB mungkin ya. Begitu, bukan lulusan AKMIL. Sehingga harus selektif seseorang prajurit TNI aktif ditempatkan di kementerian atau lembaga tersebut harus punya kapasitas," katanya.

Prajurit TNI aktif mengisi jabatan sipil harus sesuai kebutuhan dan tidak boleh dipaksa. Serta perlu ada standarisasi prajurit TNI yang layak mengisi jabatan sipil.

"Harus ada standar equivalent. Kalau misalnya jadi kepala Bulog itu harus bintang tiga. Dasarnya apa? Kan harus jelas. Ya, begitu. Ya harus ada standarisasi itu. Tidak bisa, oh jadi dirjen, bintang dua gitu. Apakah kolonel tidak bisa? Dan sebagainya," jelas Hasanuddin.

Penempatan prajurit TNI di jabatan sipil juga jangan sampai terjadi kecemburuan dengan para aparatur sipil negara (ASN) karir. 

"ASN itu sudah merintis, tiba-tiba mau dirjen, mau jadi dirjen, datanglah tentara. Ya kan kasihan. Itu harus mendapatkan perhatian kita semua dan juga saya berharap, jangan sampai double fasilitas. Dapat mobil dinas dari TNI, di sini dapat mobil dinas lagi," ujar Hasanuddin.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: