Kamis, 06 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Minyak Pertamina, Fitra Eri Ditanya Pengaruh BBM ke Kendaraan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 05 Maret 2025 | 20:29 WIB
Influencer otomotif Fitra Eri Purwotomo. (Foto/Instagram)
Influencer otomotif Fitra Eri Purwotomo. (Foto/Instagram)

BeritaNasional.com -  Influencer otomotif Fitra Eri Purwotomo mengakui bahwa dirinya telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (5/3/2025).

Pemeriksaan terhadap Fitra Eri dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina - KKKS untuk periode 2018-2023.

“Ya benar, saya dipanggil sebagai saksi,” kata Fitra Eri saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, Fitra Eri mengaku bahwa pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam itu hanya berfokus pada pengetahuannya di bidang otomotif.

“Hanya membahas soal pengaruh BBM terhadap kendaraan bermotor. Pertanyaan teknis umum saja. Tidak ada yang menyangkut mengenai tindak korupsinya,” jelas Fitra Eri.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI juga memeriksa sejumlah saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina - KKKS untuk periode 2018-2023.

Pemeriksaan hari ini menjadi menarik, karena seorang influencer otomotif, Fitra Eri Purwotomo (FEP), turut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jampidsus Kejagung.

“FEP selaku influencer otomotif diperiksa sebagai saksi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

Pemeriksaan Fitra Eri, bersama dengan sejumlah saksi lain yang turut dipanggil, antara lain: MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian ESDM; ARH selaku Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM; DM selaku Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas; CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM; AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero); ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan; dan ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.

“Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina - KKKS 2018-2023 atas nama Tersangka YF dkk,” terangnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: