Terjadi Kekosongan Hakim Agung, KY Buka Seleksi

BeritaNasional.com - Komisi Yudisial (KY) mulai membuka seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025. Pembukaan pendaftaran tersebut sudah dibuka sejak Kamis (6/3/2025) dan waktu terakhir pendaftaran Kamis (27/3/2025).
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ mengatakan proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi jabatan 17 hakim agung dan 3 ad hoc HAM di MA yang kosong.
MA telah menyampaikan kekosongan jabatan tersebut melalui surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Nomor 30/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2025 tanggal 17 Februari 2025 perihal pengisian kekosongan jabatan hakim agung pada MA dan surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Nomor 31/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2025 tanggal 17 Februari 2025 perihal pengisian kekosongan jabatan hakim ad hoc HAM pada MA.M2.
Ia merinci permintaan MA, yaitu 5 hakim agung Kamar Pidana, 3 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.
"KY mengundang warga negara terbaik untuk menjadi calon hakim agung Kamar Perdata, Kamar Pidana, Kamar Agama, Kamar Tata Usaha Negara, Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, dan Kamar Militer yang memenuhi persyaratan," jelasnya..
Lebih lanjut KY juga mengundang warga negara terbaik untuk menjadi calon hakim ad hoc HAM di MA.
Pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA dilakukan secara daring melalui laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai tanggal 6- 27 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. Adapun persyaratan dan berkas yang harus diserahkan calon dapat diakses pada laman tersebut.
"Berkas terkait persyaratan dipindai dan disimpan dalam format PDF kemudian diunggah di laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Seleksi dilakukan secara bertahap, meliputi: seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara," paparnya.
Khusus calon hakim agung, maka peserta diminta menyiapkan karya profesi berupa putusan pengadilan tingkat pertama dan putusan tingkat banding bagi hakim karier, surat tuntutan (requisitor) bagi jaksa, gugatan dan pembelaan bagi advokat, dan karya ilmiah yang telah dipublikasikan bagi akademisi.
Selain itu, calon hakim agung juga wajib melengkapi surat rekomendasi dari 3 orang yang mengetahui dengan baik integritas, kualitas (kapasitas) dan kinerja calon hakim agung, paling lambat 16 April 2025.
Pertanyaan terkait pendaftaran online dan proses seleksi dapat disampaikan melalui alamat surat elektronik [email protected] atau fasilitas chat online di laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id, atau melalui Whatsapp KY Official: 08111951187 dengan waktu pelayanan Senin s.d. Jumat, pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB.
"Dalam proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya apapun. Peserta seleksi juga diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," pungkasnya.
8 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu