Mudik Lebaran 2025, KAI Daop 1 Jakarta Tambah Kapasitas Tempat Duduk 2 Persen

BeritaNasional.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta meningkatkan jumlah kapasitas tempat duduk 2 persen dalam periode angkutan Lebaran 2025 pada 21 Maret hingga 11 April 2025.
“Sebelumnya, kapasitas tempat duduk (TD) yang tersedia 982.784. Saat ini, meningkat menjadi 999.744 TD dengan rata-rata per hari 45.443 TD atau meningkat 2 persen,” ujar Manager Humas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (9/3/2025).
Ixfan menjelaskan penambahan kapasitas ini bertujuan mengakomodasi kebutuhan pelanggan pada tanggal-tanggal favorit mudik. Penyesuaian dilakukan pada kereta yang masih memiliki potensi peningkatan kapasitas.
“Sementara itu, total tiket yang telah terjual sejauh ini mencapai 506.307, dengan tingkat okupansi sebesar 51 persen,” tambahnya.
Ixfan juga mengungkapkan data mengenai keberangkatan dan kapasitas kereta api jarak jauh (KAJJ) di dua stasiun utama Daop 1 Jakarta, yaitu Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.
Stasiun Gambir
Total perjalanan: 900 KA (rata-rata 45 KA per hari)
Kapasitas tempat duduk: 440.616 TD (rata-rata 20.028 TD per hari)
Total tiket terjual: 167.483 TD (rata-rata 7.613 TD per hari)
Tingkat okupansi: 38 persen
Stasiun Pasar Senen
Total perjalanan: 836 KA (rata-rata 38 KA per hari)
Kapasitas tempat duduk: 559.128 TD (rata-rata 25.415 TD per hari)
Total tiket terjual: 330.920 TD (rata-rata 15.042 TD per hari)
Tingkat okupansi: 59 persen
Menurut Ixfan, selama periode 21 Maret – 11 April 2025, jumlah keberangkatan dari kedua stasiun ini menunjukkan tren peningkatan, dengan puncak okupansi diprediksi terjadi pada 29 Maret 2025.
"Kami juga mengimbau kepada para calon penumpang untuk terus memantau informasi terbaru mengenai ketersediaan tiket dan jadwal perjalanan KA melalui Aplikasi KAI Access, situs web resmi KAI, serta pusat panggilan KAI 121," tandasnya.
Sumber: Antaranews
9 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu