Patrick Kluivert dan Jordi Cryuff Tiba di Indonesia, Erick Thohir Yakin Garuda Bakal Mendunia

BeritaNasional.com - Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert sudah tiba di Indonesia pada, Minggu (9/3/2025) malam. Dia tiba ditemani Penasihat Teknik Garuda, Jordi Cruyff yang pekan lalu ditunjuk oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan bahwa dua asisten Kluivert, yakni Alex Pastoor dan Danny Landzaat dijadwalkan bertolak ke Indonesia pada Rabu, (12/3/2025). Di sisi lain, dia mengucapkan bagi Cruyff yang baru pertama kali ke Indonesia.
"Alhamdulillah, coach Patrick Kluivert dan penasihat teknis PSSI, Jordi Cruyff sudah tiba di Jakarta. Lalu, Alex Pastoor dan Danny Lanzaat akan bergabung Rabu besok. Secara khusus, saya ucapkan selamat datang bagi Cruyff yang baru pertama ke Indonesia,” tutur Erick dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Agenda terdekat bagi Cruyff, yakni PSSI akan menggelar pengenalan Cruyff ke media dan publik Selasa (11/3/2025). Dalam kapasitas penasihat teknis, mantan pemain Barcelona FC dan Manchester United ini akan fokus membangun sepakbola Indonesia dalam lima aspek.
Mulai dari memastikan kualitas dan konsistensi pelatih di berbagai kelompok usia Timnas, memasukkan pendekatan lebih terstruktur dan modern untuk memperbaiki filosofi sepak bola Indonesia.
Lalu kolaborasi dengan pelatih Patrick Kluivert untuk optimalisasi strategi prestasi Timnas, reformasi metodologi pelatihan, dan memberikan usulan teknis ke PSSI dan Badan Tim Nasional (BTN), plus terlibat proses penentuan direktur teknik PSSI.
“Semoga ia mendapat impresi positif yang sama tentang Indonesia, baik masyarakat, budaya, makanan, dan juga antusias yang tinggi kita terhadap sepak bola. Kita akan sama-sama membangun sepakbola kita mendunia," imbuh Erick.
9 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu