Rabu, 12 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Ada 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane Telah Ditangkap

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 11 Maret 2025 | 21:37 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. (Foto/Istimewa)
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Polisi berhasil menangkap 16 narapidana dari total 52 orang napi yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin (10/3/2025).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan, saat ini, petugas kepolisian berusaha mengejar 36 napi lain yang masih dalam pengejaran.

"Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian," ujar Joko dalam keteranganya, Selasa (11/3/2025).

Sementara itu, selain pengejaran, lanjut Joko, pihaknya dilibatkan untuk melapor pengamanan dari Lapas Kutacane. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kembali kondusif setelah insiden pelarian tersebut.

Karena itu, untuk memperketat pengamanan, aparat kepolisian telah menurunkan satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) guna mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.

"Saat ini, situasi di dalam lapas sudah terkendali. Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Tidak lupa, Joko meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan para napi yang kabur. 

Selain itu, kepada para napi diimbau untuk segera menyerahkan diri guna menghindari tindakan hukum yang lebih berat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama," ujarnya.

"Kami mengimbau para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri demi menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius. Partisipasi keluarga juga sangat dibutuhkan untuk mengantarkan kembali napi yang terlanjur kabur," tambah Joko.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: