Budaya Patriarki Jadi Tantangan Capai Kesetaraan Gender

BeritaNasional.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang masih mengakarnya budaya patriarki di masyarakat membuat sulitnya upaya mencapai kesetaraan gender.
"Ini ada hubungannya dengan persoalan perspektif masyarakat Indonesia ya, yang masih meyakini laki-laki nomor satu, perempuan nomor dua, ataupun juga perempuan masih dianggap sebagai sumber fitnah, sebagai obyek seksual," kata Anggota Komnas Perempuan Prof Alimatul Qibtiyah dalam workshop peringatan International Women's Day (IWD) 2025.
Menurut Alimatul Qibtiyah, diperlukan langkah-langkah nyata yang harus dilakukan pemerintah dalam mengakselerasi tercapainya kesetaraan, dengan meminimalisasi budaya-budaya patriarki yang berdampak buruk pada laki-laki dan perempuan dan mengimplementasikan tafsir-tafsir agama yang moderat progresif.
"Bagaimana menerapkan tafsir-tafsir yang moderat progresif, bukan tafsir-tafsir yang konservatif. Misalnya kalau tafsir agama yang konservatif itu perempuan tidak boleh keluar (rumah) karena itu sebagai sumber fitnah gitu ya, ataupun juga menikah itu boleh lebih dari satu, itu kan tafsir-tafsir konservatif ya. Kalau yang (tafsir) moderat progresif kan menikah itu ya monogami," katanya.
Selain itu, pemerintah juga diminta mengawal implementasi kebijakan-kebijakan perlindungan hak perempuan yang sudah ada.
"Sehingga kebijakan-kebijakan ini juga penting untuk dikawal ketika itu sudah disahkan. Tapi kebijakan-kebijakan yang memang masih belum ada aturannya, ya segera untuk disahkan," katanya.
Pihaknya mencontohkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang hingga saat ini masih belum disahkan.
"Jangan ditunda-tunda (pengesahan RUU PPRT)," kata Alimatul Qibtiyah.
Sumber: Antara
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu