Isu Pembatasan Usia Jamaah Haji, DPR Minta Kemenag Lakukan Antisipasi

BeritaNasional.com - Keresahan melanda calon jemaah haji Indonesia menjelang penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Setelah kabar baik penurunan biaya haji menjadi Rp 55,4 juta, kini muncul isu pembatasan usia maksimal 90 tahun oleh Kerajaan Arab Saudi yang memicu kekhawatiran. Hal ini, ditambah dengan antrean haji yang sudah mencapai 5 juta orang.
Anggota Komisi VIII DPR Abdul Fikri Faqih dengan tegas meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera melakukan antisipasi, memberikan penjelasan dan kepastian kepada masyarakat.
“Isu pembatasan usia ini meresahkan juga, mungkin perlu antisipasi dan skema, karena sudah ada info bahwa ada jemaah narik setoran haji karena kalau dihitung-hitung secara usia, tidak sampai sehingga dana ditarik untuk umrah,” ujarnya.
Dalam keterangan tertulisnya usai Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama RI dan Kepala BPH, kemarin di Jakarta Fikri juga menyoroti masalah transparansi kuota tambahan haji. Dia mendesak agar alokasi kuota dilakukan secara terbuka, menghindari kecurigaan dan spekulasi di masyarakat.
“Yang menjadi pertanyaan publik, dan banyak sasaran itu anggota DPR, yaitu isu yang lalu, yang dipermasalahkan kuota, sebaiknya informasi tentang kuota tambahan, kemudian kepada siapa saja diberikan dan bagaimana agar diperjelas, supaya tidak ada syakwasangka. andaikan ada tambahan kuota, diberikan kepada siapa saja, misalnya begitu, ini yang menjadi aspirasi banyak pihak,” ungkapnya.
Masalah lain yang tak kalah penting adalah kepadatan di embarkasi haji, seperti yang terjadi di embarkasi Haji Sukolilo Kota Surabaya dan sejumlah embarkasi lainnya.
“Waktu saya bersama pimpinan Komisi VIII DPR RI kunjungan ke embarkasi Sukolilo, saah satu keluhan yang disampaikan petugas adalah merasa kecapaian karena dianggap overload jika harus melayani 5 kelompok terbang (kloter) per harinya, jadi mereka minta supaya tidak 5 kloter tetapi 4 kloter saja"
Selain itu, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan akses jalur menuju embarkasi haji yang sempit juga menjadi keluhan.
Atas hal itu, Fikri menekankan perlunya koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini, meskipun ia mengakui bahwa pelebaran jalan bukanlah solusi yang mudah.
“Dengan berbagai isu yang mendesak ini, Kemenag diharapkan dapat segera mengambil tindakan proaktif untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi calon jemaah haji Indonesia,” pungkasnya.
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu