AKBP Fajar Bikin Video Pencabulan Anak, Dikirim ke Dark Web

BeritaNasional.com - Polisi menyebut mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja turut membuat dan menyebarkan konten pornografi anak ke situs dark web.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan video itu merupakan hasil buatannya sendiri dengan menggunakan handphone dengan korban anak yang masih di bawah umur.
"Perbuatan yang bersangkutan membuat konten video pornografi anak menggunakan handphone. Dan mentransmisikan atau membuat diaksesnya konten tersebut melalui website atau forum pornografi anak di dark web yang dapat diakses siapa pun yg bergabung di dalam forum tersebut," kata Himawan saat jumpa pers pada Kamis (13/3/2025).
Dengan temuan itu, Himawan menyebut pihaknya akan mendalami penyebaran konten yang dilakukan AKBP Fajar dengan memeriksa tiga handphone yang telah disita atas kasus dugaan pencabulan tersebut.
"Pemeriksaan terhadap tiga unit handphone yang menjadi barang bukti akan dilaksanakan di laboratorium digital forensik Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk memenuhi penyidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation," ujarnya.
Akibat tindakannya, AKBP Fajar telah dijerat dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 52 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Total Korban
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual. Total ada empat korban yang menjadi korban nafsu dari tersangka.
Para korban di antaranya tiga anak di bawah umur. Ada yang berumur enam tahun, 13 tahun dan 16 tahun. Sementara satu korban lagi berusia 20 tahun berinisial SHDR.
"Hasil penyelidikan melalui kode etik ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang dan satu orang usia dewasa," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat jumpa pers Kamis (13/3/2025).
Sementara itu, Trunoyudo menjelaskan dalam proses penyidikan total telah ada 16 saksi yang diperiksa. Mereka adalah empat korban, manager hotel, anggota Polda NTT, sampai dengan saksi ahli.
"Saksi 16 orang terdiri 4 korban, termasuk tiga anak," katanya.
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 11 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu