Ahok Diperiksa Kejagung 10 Jam soal Korupsi Pertamina

Oleh: Oke Atmaja
Kamis, 13 Maret 2025 | 21:01 WIB
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Kejaksaan Agung memeriksa Ahok sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: