KPK dan Kejaksaan Agung Didorong Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh atas Penugasan Negara
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian BUMN diharapkan melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Hal ini dikatakan oleh Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK), Dendi Budimana. Ia bilang berbagai pertanyaan publik yang berkembang terkait pelaksanaan sejumlah penugasan pemerintah di PT PPI perlu dijawab secara terbuka melalui audit yang independen dan komprehensif.
“Kami meminta KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, dan Kementerian BUMN untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh penugasan pemerintah yang dijalankan PT PPI. Publik membutuhkan kepastian apakah seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi negara,” kata Dendi dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026)..
Dendi menilai audit tersebut perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, termasuk mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal.
Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum menelusuri berbagai dugaan penyimpangan yang disebut terjadi dalam pelaksanaan penugasan pemerintah selama beberapa tahun terakhir. Dugaan tersebut mencakup permainan kuota, manipulasi dalam proses pembelian dan distribusi komoditas, hingga praktik yang berpotensi mengurangi keuntungan yang seharusnya diperoleh perusahaan negara.
“Jika benar terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan penugasan pemerintah sejak tahun 2022 hingga sekarang, maka negara berpotensi mengalami kerugian yang sangat besar. Karena itu seluruh proses harus diaudit secara menyeluruh berdasarkan data, dokumen, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dendi.
Ia menegaskan PT PPI sebagai badan usaha milik negara memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah dan Presiden. Karena itu, menurutnya, perusahaan harus mampu menjaga transparansi dan tata kelola yang baik dalam setiap penugasan yang diterima.
“PT PPI memiliki posisi strategis dalam perdagangan nasional. Karena itu setiap penugasan pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara. Jika terdapat praktik yang menghambat optimalisasi pendapatan perusahaan atau menguntungkan pihak tertentu secara tidak wajar, maka hal tersebut harus dibuka secara transparan kepada publik,” katanya.
Dendi juga menyoroti pentingnya penghitungan potensi keuntungan yang semestinya dapat diperoleh perusahaan apabila seluruh penugasan dijalankan secara optimal dan bebas dari praktik yang menyimpang.
“Kami meminta auditor negara menghitung secara objektif apakah terdapat potensi kehilangan penerimaan atau keuntungan negara akibat tata kelola yang tidak optimal. Jika ditemukan pelanggaran, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dendi menilai audit menyeluruh terhadap PT PPI sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat tata kelola BUMN, meningkatkan efisiensi nasional, serta memastikan setiap penugasan negara mendukung agenda pembangunan nasional.
“Negara membutuhkan BUMN yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. Jika tidak ada masalah, audit akan membuktikannya. Namun jika ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik dan melindungi keuangan negara,” tutup Dendi.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






