Ketua MPR Ingatkan Aturan Penempatan TNI dalam Ranah Sipil Perlu Diperketat

BeritaNasional.com - Ketua MPR Ahmad Muzani mengingatkan aturan penempatan prajurit TNI aktif dalam jabatan sipil karena diatur secara ketat dalam revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Muzani mengingatkan prinsip supremasi sipil harus tetap dijaga.
"Ya, harus rigid, harus rigid. Di UU TNI supaya sipil tidak merasa terganggu, dan seterusnya harus rigid," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Sekjen Gerindra ini yakin dwifungsi TNI tidak akan hidup kembali. Hal itu menjadi kekhawatiran masyarakat dengan adanya revisi UU TNI ini.
Menurut Muzani, penolakan yang terjadi di masyarakat terhadap produk undang-undang merupakan hal yang biasa dalam negara demokrasi.
"Ya, itu harus dianggap sebagai sebuah masukan, ataupun kritik terhadap keadaan ini. Saya kira itu dalam negara demokrasi itu sesuatu yang biasa," kata Muzani.
Di sisi lain, Muzani mendukung adanya revisi UU TNI. Sebab, undang-undang sudah lama tidak berubah, dan perlu ada penguatan terhadap TNI.
"Dari sisi itu saya kira, penguatan posisi TNI perlu dipertegas, dan saya kira UU TNI kan sudah dilakukan revisi terakhir, hampir 25 tahun yang lalu, jadi penyesuaian-penyesuaian terhadap keadaan setelah direvisi sekian puluh tahun, itu apalagi TNI, sebuah kekuatan yang sangat penting, sangat vital bagi negara. Saya kira perlu ada penyesuaian-penyesuaian bagi posisi lembaga tersebut," tegasnya.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 10 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu