Mudik Gratis Pemprov Jakarta 2025 Kembali Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Mendaftarnya

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2025 bagi warga Jakarta yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman.
Program ini merupakan bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan kelancaran arus mudik dan mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi yang besar.
“Kami kembali membuka kesempatan bagi warga Jakarta untuk mendaftar dalam program Mudik Gratis ini. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, mengingat kuota yang tersedia terbatas,” ujar Syafrin Liputo melalui keterangannya di Jakarta pada Senin (17/3/2025).
Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi
Pendaftaran Online: Dibuka mulai 19 Maret 2025 melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
Waktu Verifikasi: 20-24 Maret 2025.
Lokasi Verifikasi
Peserta yang telah mendaftar wajib melakukan verifikasi berkas di salah satu lokasi berikut:
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
Jl. Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat
Call Center: 0813 1623 8181
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
Jl. MT. Haryono Kav 45-46, Cikoko, Kec. Pancoran
Call Center: 0813 1623 8161
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
Jl. Plumpang Semper, Tugu Selatan, Kec. Koja
Call Center: 0895 40095 6113
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Jl. Pasar Senen No.5, RW.3, Senen
Call Center: 0895 40095 6114
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
Jl. Perserikatan No. 1 RT 2 RW 8, Jati Pulogadung (Terminal Rawamangun)
Call Center: 0895 40095 6115
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng
Call Center: 0895 40095 6116
Persyaratan Pendaftaran
Peserta yang ingin mengikuti program Mudik Gratis 2025 wajib membawa dokumen berikut:
Kartu Keluarga (KK)
KTP DKI Jakarta (diutamakan)
STNK (bagi peserta yang membawa sepeda motor)
Syafrin Liputo menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan kelancaran program ini dengan pengawasan ketat di titik keberangkatan serta memastikan kenyamanan dan keselamatan pemudik selama perjalanan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftar karena kuota yang tersedia terbatas. Jangan sampai ketinggalan!” pungkasnya.
Ayo, manfaatkan kesempatan ini dan pastikan kamu sudah mendaftar sebelum kuota habis! Segera daftar di mudikgratis.jakarta.go.id!
9 bulan yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
EKBIS | 13 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 13 jam yang lalu