Terapkan 3 Prinsip, KAI Pastikan Perjalanan Mudik Lebaran Aman

BeritaNasional.com - Moda transportasi kereta api tetap menjadi pilihan pemudik. Banyaknya antusiasme pemudik tahun itu,
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan tiga prinsip utama dalam penyelenggaraan masa angkutan Lebaran 2025.
Ketiga prinsip ini wajib diterapkan oleh kepada para petugasnya, yaitu keselamatan (safety), keamanan (security) dan kenyamanan (services) untuk memastikan perjalanan kereta api aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya, Senin (24/3/2025) menegaskan tanpa keselamatan dan keamanan, kenyamanan tidak akan terwujud.
Prinsip tersebut sejalan dengan arahan dan pesan Presiden Prabowo Subianto yakni mewujudkan penyelenggaraan angkutan lebaran yang aman, nyaman dan lancar.
"Untuk mendukung prinsip itu, kami telah mengalokasikan anggaran terbesar dalam sejarah perusahaan guna meningkatkan kualitas prasarana dan sarana yang mencapai triliunan rupiah," jelasnya.
Ia menuturkan dengan adanya peningkatan prasarana dan sarana, maka besar kemungkinan untuk bisa meminimalisir kecelakaan.
Melansir Antara, selama periode libur Lebaran pada 21 Maret-11 April 2025, kata dia, KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan total 58 perjalanan KA, terdiri atas 49 KA jarak jauh reguler dan 9 KA jarak jauh tambahan, meningkat 7,4% dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 54 KA.
Setiap harinya, KAI Daop 8 Surabaya menyediakan 25.966 tempat duduk, dengan total 571.252 tempat duduk selama periode angkutan Lebaran 2025.
"Dengan persiapan matang di seluruh aspek, serta didukung kolaborasi pemangku kepentingan, dan kerja keras seluruh insan KAI, kami berkomitmen menghadirkan perjalanan yang aman dan nyaman," ujarnya.
Salusra juga mengajak pelanggan untuk memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Access by KAI untuk pemesanan tiket dan mendapatkan informasi perjalanan secara real-time.
9 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu