Ketua Komisi III Heran Belum Ada Tersangka Kasus Sabung Ayam di Lampung: Hati Nurani Kita di Mana?

BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendorong penyelesaian kasus judi sabung ayam yang berujung penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Ia mempertanyakan belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
Padahal, banyak saksi pada saat kejadian. Sudah ada oknum TNI yang mengakui bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Hati nurani kita di mana sih? Ada orang mati belum ada tersangka. Sudah berapa hari gitu lho," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025)
Habiburokhman mendesak penegak hukum segera mengusut kasus tersebut. Ia mendorong adanya investigasi gabungan.
"Saya memohon kepada penegak hukum dalam Joint Investigation itu untuk memaksimalkan pengusutan tersangkanya. Cek langsung diproses, kalau memang nanti iya, di persidangan dijatuhi hukuman seberat-beratnya," kata politikus Gerindra ini.
Habiburokhman enggan menanggapi dugaan motif pembunuhan karena berebut lahan sabung ayam. Ia mengingatkan siapa pun yang terlibat harus diusut.
"Semua pelanggaran hukum harus diselesaikan dan diusut tuntas, termasuk soal sabung ayam siapa yang melakukan, siapa yang membekingi, siapa yang menerima aliran dan sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, belakangan ini mencuat dugaan setoran dari aktivitas judi sabung ayam di Lampung. Isu ini pun, berkembang seiringan dengan insiden penembakan terhadap tiga anggota polisi hingga tewas saat penggerebekan.
Atas hal itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika merespon akan mendalami isu tersebut. Dia tidak akan menutup diri dengan informasi yang masuk terkait kasus yang berujung tewasnya tiga polisi.
"Saya menanggapi bahwa ini kan asumsi ya kalau pun ada tunjukan kita tidak menutup diri untuk memproses itu," kata Irjen Helmy kepada wartawan, dikutip Minggu (23/3/2025).
Bahkan, Helmy turut meminta bukti yang konkret atas rumor tersebut. Sebagai bentuk keseriusan, dia menyebut proses penanganan kasus ini sudah menggandeng pengawas dari internal Polri.
"Sebagai wujud keseriusan Polri terhadap hal ini, dari Divpropam Polri, Irwasum Polri, Bid Propam Polda dan Itwasda Polda sudah turun untuk melakukan pengecekan, lakukan pendalaman," kata Helmy.
9 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu