Rabu, 26 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

3 Prajurit TNI Diperiksa Kasus Penjualan Senpi ke KKB, Begini Kronologinya

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 25 Maret 2025 | 23:30 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Tim Gabungan Polri turut memeriksa sebanyak tiga prajurit TNI diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi yang dipasok untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Pemeriksaan dilakukan oleh Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, di Kodam III/Siliwangi pada Jumat (21/3/2035) lalu.

“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam keteranganya, Selasa (25/3/2025).

Faizal menjelaskan, keterangan dari tiga prajurit dimaksud mengembangkan kasus 7 tersangka dari warga sipil. Termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono yang telah diamankan sebelumnya.

“Untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Faizal.

Karena diperiksa sebagai saksi, kata Faizal, untuk proses hukum terhadap ketiga prajurit TNI berinisial RBS, YR, dan SS lebih lanjut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi selaku pengawas.

“Adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” ujarnya.

Berikut hasil kronologi kasus penjualan senjata api lintas provinsi yang melibatkan tiga prajurit TNI;

1. Pertengahan Tahun 2024
- RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta. Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.

2. Akhir November 2024
- Transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung. RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.

3. Desember 2024
- Transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung. RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta dari hasil YR.

4. Awal Januari 2025
- Transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah. Dengan RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta berasal dari YR dan SS.

5. Februari 2025
- Transaksi keempat: RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta. Senjata berasal dari SS.

7. 14 Maret 2025
- Ketiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.

8. 21 Maret 2025
- Tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap 7 tersangka warga sipil.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Adarma Sinaga menyampaikan kasus ini merupakan hasil pengungkapan joint investigation dari 4 Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi berjalan dengan baik dan lancar

"Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Kombes Adarma.

Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: