Junimart Dilantik sebagai Duta Besar, PDIP: Pasti Ada Dukungan dari Partai

BeritaNasional.com - Politikus PDI Perjuangan, Junimart Girang dilantik sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Italia.
Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menilai Junimart pantas menjadi duta besar. Karena, ia punya pengalaman yang baik di bidang hukum.
"Dia punya pengalaman yang ini soal hukum kan, tinggal diplomasi antar negara," katanya kepada wartawan, dikutip Rabu (26/3/2025).
Deddy mengaku tidak tahu apa alasan Junimart yang dipilih menjadi duta besar. Ia meminta hal tersebut ditanyakan kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
"Ya tanya mbak Puan lah. Kalau saya kurang ngerti. Tanya fraksi," katanya.
Namun, Deddy yakin ada dukungan dari partai terhadap Junimart sehingga bisa menjadi duta besar.
"Harusnya sih dukungan lah ada. Kalau gak kan gak mungkin bisa jadi. Tapi pastinya ya tanya fraksi," katanya.
Presiden Prabowo Subianto melantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Di antara nama-nama duta besar yang dilantik, ada politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang sampai mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Manahan Sitompul.
Pelantikan 31 duta besar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 17 Februari 2025 dan 21 Maret 2025.
Junimart Girsang dilantik sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT).
9 bulan yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu