Sabtu, 29 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap PAW Anggota DPR

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 26 Maret 2025 | 12:56 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz terkait kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW).

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih berkaitan dengan kasus eks Caleg PDIP Harun Masiku.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (26/3/2025).

Tessa mengatakan Djan Faridz saat ini sudah datang ke markas KPK dan sedang diperiksa penyidik lembaga antirasuah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama DF. Sudah (datang),” tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat. KPK berhasil menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," ucap Tessa.

Tessa belum membeberkan isi dokumen yang disita dari rumah mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan itu dan kaitannya dengan kasus Masiku.

“Sampai dengan saat ini belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hardisk, laptop, handphone, itu belum terkonfirmasi penyidik kepada saya,” kata dia.

Meski demikian, ia memastikan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik masih berkaitan erat dengan perkara Harun Masiku guna menemukan petunjuk baru.

"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan," lanjutnya.

Saat ditanya apakah penggeledahan itu berkaitan dengan perkara yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Tessa tak bisa memberi keterangan.

"Belum terkonfirmasi sama penyidik. Ya, itu saya tidak bisa buka. Masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja sama-sama," tutupnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: