Wacana Pencabutan SKCK, Cak Imin: Kami Diskusikan

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi wacana pencabutan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Cak Imin mengaku akan mendiskusikan wacana tersebut.
"Ya, nanti kami diskusikan lagi," kata Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Menurut Cak Imin, SKCK masih dibutuhkan untuk mempermudah kontrol dalam proses seleksi.
"Karena SKCK juga mempermudah kontrol semua pihak yang membutuhkan seleksi," kata ketua umum PKB ini.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo mengatakan usulan pencabutan SKCK telah ditandatangani Menteri HAM Natalius Pigai untuk dikirim ke Mabes Polri pada Jumat (21/3/2025).
“Alhamdulillah, Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis,” kata Nicholay dalam keteranganya.
Adapun usulan tersebut, diberikan sesuai hasil penelitian dari Kementerian HAM dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah.
Didapati keluhan para narapidana residivis yang kesulitan mencari kerja yang akhirnya mengulangi perbuatan melanggar hukum.
Kesulitan itu disebabkan adanya SKCK yang kerap menjadi syarat lowongan untuk mendaftar pekerjaan.
“Beberapa narapidana ini juga mengeluhkan betapa dengan dibebankannya SKCK itu, masa depan mereka sudah tertutup. Bahkan, mereka berpikiran bahwa mendapatkan hukuman seumur hidup karena tidak bisa untuk hidup yang baik, layak, maupun normal karena terbebani oleh stigma sebagai narapidana,” ucapnya.
9 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 jam yang lalu