Kekurangan Pengawas Aduan THR, Pemprov DKI Baru Tambah 23 Orang Tahun Depan

BeritaNasional.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengungkapkan pihaknya masih kekurangan petugas untuk menindaklanjuti laporan soal pembayaran THR. Sebagaimana diketahui, persoalan ini sudah dikeluhkan sejak 2023.
Kepala Disnakertransgi Hari Nugroho mengatakan pihaknya kini hanya memiliki 40 orang pengawas. Puluhan pengawas ini ditempatkan di pos aduan THR di lima kota administrasi di Jakarta.
Jumlah 40 orang pengawas itu, lanjut Hari, tak sebanding dengan jumlah perusahaan yang perlu diawasi, yakni 300 ribu lebih perusahaan.
"Pengawas kami sebenarnya kurang. Kami hanya punya sekitar hampir 40 pengawas, 40 orang. Nah, 40 pengawas itu ternyata kan agak susah ya untuk bisa kontrol ribuan perusahaan," kata Hari kepada wartawan pada Rabu (26/3/2025).
Meski demikian, Hari mengatakan tahun ini pihaknya mengadakan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk pengawas perusahaan. Nanti, ada tambahan tenaga petugas 23 orang.
"Pengawasnya kita dapat sekitar 23 orang. Tapi, yang purna (pensiun) 9 orang sehingga 23 orang masuk CPNS baru, persiapan purna 8 orang. Tapi, minimal ada amunisi 20 itu sudah Alhamdulillah. Nanti, tahun depan, kami akan mengadakan rekrutmen lagi," ujar Hari.
Menurut Hari, jumlah idealnya petugas Disnakertransgi adalah 150 orang. Namun, ia akan memaksimalkan petugas untuk menindaklanjuti aduan terkait THR tiap tahun.
"Kita sudah punya sistem tidar. Jadi sistem self-assessment. Jadi, perusahaan yang belum sempat kita cek, dia akan melakukan secara mandiri. Self-assessment," jelasnya.
"Begitu nanti dia banyak tidak adanya, merah. Setengahnya kuning, ada hijau. Yang merah langsung kita cek. Jadi, memudahkan kita ke lapangan," tandasnya.
9 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu