Kang Dedi Yakin Masalah Alih Fungsi Lahan di Jabar Bakal Diproses Hukum

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 02 April 2025 | 20:00 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Beritanasional/Bachtiar)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi meyakini masalah alih fungsi lahan yang tidak sesuai aturan akan ditindak untuk proses penegakan hukum oleh aparat yang memiliki kewenangan.

“lho iya (yakin), penegakan hukum Dinas Lingkungan Hidup, kementerian Lingkungan hidup, Kejaksaan hukum kan itu penegakan hukumnya,” kata dia usai halal bihalal di rumah Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Rabu (2/4/2025).

Sementara, Politikus Partai Gerindra ini menyebut tugasnya adalah membangun kesadaran masyarakat terhadap masalah dari alih fungsi lahan. Sehingga, untuk penegakan hukum dia menyerahkan kepada aparat.

“Kalau saya lebih pada membangun kesadaran publik,” tutur pria yang akrab disapa Kang Dedi.

Sebelumnya, Kang Dedi sempat mengatakan akan meminta pendapat dari pakar Institut Pertanian Bogor (IPB) atas polemik alih fungsi lahan yang belakang menimbulkan masalah lingkungan, salah satunya banjir di beberapa daerah.

Menurutnya, pendapat dari pakar IPB dimaksudkan untuk menghitung kerugian akibat dampak dari alih fungsi lahan yang diduga telah melanggar aturan tata kelola ruangan, berujung kerugian secara materi maupun lingkungan.

“Gini, saya sudah, nanti hari Senin berkirim surat ke IPB untuk meminta pakar IPB menghitung problem kerugian negara yang ditimbulkan karena alih fungsi lahan. Baik aspek keuangan maupun lingkungan,” kata pria yang akrab disapa Kang Dedi, Rabu (2/4/2025).

Dengan adanya pendapat pakar, lanjut Kang Dedi, itu bisa menjadi dasar melakukan evaluasi terhadap perizinan alih fungsi lahan yang terjadi selama ini di wilayah Jawa Barat. Termasuk di kawasan Puncak Bogor yang tengah menjadi sorotan.

“Semua di Jawa Barat. Kan ini bukan hanya Eiger ya, berbagai bangunan dan tambang liar. Tambang liar di Jawa Barat kan lebih dari 200 tambang,” ujarnya.

Sebelumnya, polemik alih fungsi lahan di Puncak Bogor sempat menjadi sorotan. Karena karena diduga menjadi penyebab banjir di Jabodetabek. Alih fungsi lahan ini melibatkan PTPN VIII yang mengelola kebun teh di Puncak dan PT Jaswita yang menjadi mitra pemanfaatan lahan. 

Atas hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun sempat mendesak agar PTPN VIII untuk menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Puncak. 


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: