Pemerintah Diminta Segera Diversifikasi Ekspor, Kurangi Ketergantungan ke AS

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira meminta pemerintah mempercepat perjanjian dagang dengan negara-negara Uni Eropa, Timur Tengah dan Afrika, untuk mendiversifikasi pasar ekspor sehingga dapat mengurangi ketergantungan ke Amerika Serikat.
Hal tersebut untuk merespons kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mengenakan tarif dasar dan bea masuk baru kepada banyak mitra dagang, termasuk Indonesia yang terkena tarif timbal balik sebesar 32 persen.
"Percepat perjanjian dagang dengan Uni Eropa, Timur Tengah, dan Afrika agar ketergantungan kepada AS berkurang," kata Anggawira saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Anggawira menyebut diversifikasi pasar ekspor dengan akselerasi perjanjian dagang adalah kebijakan yang perlu dipertimbangkan untuk jangka menengah.
Dalam jangka pendek, kata dia, pemerintah perlu meyakinkan pelaku pasar dengan komitmen untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar, di antaranya dengan intervensi di pasar keuangan dan stimulus bagi dunia usaha terdampak.
Perluasan sasaran dagang, kata dia, juga dapat dilakukan dengan mengoptimalkan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).
RCEP adalah blok perdagangan di Asia Pasifik yang melibatkan 15 negara dengan porsi sepertiga dari total ekonomi global.
"Mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian RCEP untuk meningkatkan ekspor ke Asia-Pasifik," kata Anggawira.
Menurut dia, Pemerintah Indonesia perlu merespons cepat dan tepat kebijakan Trump yang disebut pemimpin negara adi daya itu sebagai "Hari Pembebasan".
"Respons tepat dan cepat pemerintah akan memberi dampak nyata bagi pengusaha," katanya.
"Jika tidak ada langkah konkret, ketidakpastian ekonomi bisa semakin dalam dan berdampak negatif," lanjut dia.
Kebijakan tarif Trump dinilai sebagai pemicu tinggi tekanan ekonomi global yang berdampak signifikan terhadap dunia usaha.
Presiden Trump mengumumkan kenaikan tarif perdagangan ke negara-negara yang selama ini menikmati surplus neraca perdagangan dengan AS.
Dari data Gedung Putih, Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.
Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.
Indonesia bukan satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara, yang menjadi sasaran kebijakan dagang AS itu.
Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.
Sumber: Antara
9 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu