Tata Cara Salat Jamak bagi Pemudik Arus Balik Lebaran 2025

BeritaNasional.com - Seiring dengan dimulainya arus balik Lebaran 2025, sebagian masyarakat yang merayakan Idul Fitri di kampung halaman kini tengah dalam perjalanan kembali ke perantauan untuk memulai aktivitas rutin pada awal pekan mendatang.
Dalam perjalanan ini, umat Islam diberikan keringanan (rukhshah) dalam melaksanakan ibadah salat, yaitu dengan cara jamak, atau menggabungkan dua salat fardhu dalam satu waktu.
Dilansir dari NU Online, salat yang diperbolehkan untuk dijamak adalah salat Zuhur dengan Asar, serta salat Maghrib dengan Isya.
Jika pelaksanaan jamak dilakukan pada waktu salat yang pertama (Dzuhur atau Maghrib), maka dinamakan jamak taqdim. Sebaliknya, jika dilaksanakan pada waktu salat yang kedua (Ashar atau Isya), maka disebut jamak ta’khir.
Berikut syarat dan ketentuan untuk melaksanakan kedua jenis salat jamak tersebut:
Jamak Taqdim
Dalam melaksanakan salat jamak taqdim, terdapat empat syarat yang wajib dipenuhi:
Tartib: Yaitu mendahulukan pelaksanaan salat yang pertama sebelum salat yang kedua. Contohnya, melaksanakan salat Dzuhur terlebih dahulu sebelum Ashar, atau Maghrib sebelum Isya.
Niat jamak pada salat yang pertama: Waktu niat jamak ini adalah antara takbiratul ihram dan salam pada salat yang pertama. Namun, yang disunnahkan adalah melakukan niat bersamaan dengan takbiratul ihram.
Berikut adalah lafal niat salat Dzuhur dan Ashar dengan jamak taqdim:
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلّهِ تَعَالَى
Artinya: "Saya niat salat fardhu Dzuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Taala."
Berikut lafal niat salat Ashar dan Dzuhur dengan jamak taqdim:
أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالظُّهْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلّهِ تَعَالَى
Artinya: "Saya niat salat fardhu Ashar empat rakaat dijamak bersama Dzuhur dengan jamak taqdim karena Allah Taala."
Berikut lafal niat salat Maghrib dan Isya dengan jamak taqdim:
أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلّهِ تَعَالَى
Artinya: "Saya niat salat fardhu Maghrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak taqdim karena Allah Taala."
Berikut lafal niat salat Isya dan Maghrib dengan jamak taqdim:
أُصَلِّى فَرْضَ العِشَاءِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالمَغْرِبِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلّهِ تَعَالَى
Artinya: "Saya niat salat fardhu Isya empat rakaat dijamak bersama Maghrib dengan jamak taqdim karena Allah Taala."
Muwalat (berurutan): Maksudnya, tidak ada jeda waktu yang lama antara pelaksanaan salat pertama dan salat kedua menurut kebiasaan yang berlaku. Setelah selesai salat pertama, hendaknya segera melakukan takbiratul ihram untuk salat yang kedua.
Masih dalam perjalanan saat mengerjakan salat yang kedua: Syarat ini menunjukkan bahwa keringanan jamak berlaku selama seseorang masih berstatus musafir.
Jamak Ta'khir
Berbeda dengan jamak taqdim, jamak ta'khir hanya memiliki dua syarat:
Niat jamak ta’khir dilakukan dalam waktu salat yang pertama: Artinya, seseorang sudah berniat untuk mengakhirkan dan menggabungkan salat pertama dengan salat kedua ketika waktu salat pertama masih berlangsung.
Berikut lafal niat salat Dzuhur dan Ashar dengan jamak ta’khir:
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تأخِيْرٍ لِلّهِ تَعَالَى
Artinya: "Saya niat salat fardhu Dzuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak ta’khir karena Allah Taala."
Berikut lafal niat salat Ashar dan Dzuhur dengan jamak ta’khir:
أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالظُّهْرِ جَمْعَ تأخِيْرٍ لِلّهِ تَعَالَى
Artinya: "Saya niat salat fardhu Ashar empat rakaat dijamak bersama Dzuhur dengan jamak ta’khir karena Allah Taala."
Berikut lafal niat salat Maghrib dan Isya dengan jamak ta’khir:
أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تأخِيْرٍ لِلّهِ تَعَالَى
Artinya: "Saya niat salat fardhu Maghrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak ta’khir karena Allah Taala."
Berikut lafal niat salat Isya yang dijamak ta'khir dengan Maghrib:
أُصَلِّى فَرْضَ العِشَاءِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالمَغْرِبِ جَمْعَ تأخِيْرٍ لِلّهِ تَعَالَى
Artinya: "Saya niat salat fardhu Isya empat rakaat dijamak bersama Maghrib dengan jamak ta’khir karena Allah Taala."
Masih dalam perjalanan saat mengerjakan salat yang kedua: Sama seperti pada jamak taqdim, status musafir tetap menjadi syarat sah pelaksanaan jamak ta'khir hingga salat yang kedua selesai dikerjakan.
9 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu