Kasus Beras Oplosan, Mentan Imbau Produsen Segera Patuhi Aturan

BeritaNasional.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengimbau para produsen beras untuk segera menyadari kesalahan mereka dan menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.
Pesan ini disampaikan Amran menyusul ramainya kasus dugaan praktik curang oleh sejumlah produsen beras, yang diduga memproduksi beras tanpa memenuhi standar mutu, kualitas, dan volume yang ditetapkan.
“Mudah-mudahan semua sudah sadar dan menyesuaikan regulasi yang ada,” kata Amran saat ditemui awak media, Kamis (17/7/2025).
Amran menegaskan, persoalan yang melibatkan beras oplosan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Produsen yang terbukti melanggar akan diproses sesuai hukum.
“Ya, beras oplosan, semua kami minta segera menyesuaikan dengan regulasi yang ada di republik ini. Kami sudah mengirim seluruh merek yang tidak sesuai (takaran),” jelasnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) diketahui telah melaporkan 212 merek beras yang tidak sesuai ketentuan kepada Satgas Pangan Polri. Proses penyelidikan masih berlangsung dan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya bersama Kementan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium guna memastikan pelanggaran yang terjadi.
“Kita bekerja sama dengan Kementan untuk melakukan pengecekan lab terhadap mereka, progres masih berlangsung,” ujar Sigit kepada awak media, Kamis (17/7/2025).
Kapolri menyebut, sejauh ini terdapat 25 distributor dan produsen beras dalam kemasan yang tengah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan pengoplosan serta ketidaksesuaian volume isi dengan keterangan di label kemasan.
“Baik, sampai dengan hari ini, rencananya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 distributor ataupun produsen. Kategori sementara, ada yang mengoplos, kemudian juga ada yang beratnya di bawah ketentuan, tidak sesuai dengan yang ada di dalam list di kemasan,” ujarnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 10 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu