Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Tak Kunjung Terungkap, Begini Penjelasan Kapolri

BeritaNasional.com - Sudah lebih dari sepekan polisi berupaya mengungkap penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) sejak ditemukan tewas di kamar indekos dalam kondisi kepala terisolasi pada Selasa (8/7/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa waktu yang berjalan bukanlah sebuah kendala. Namun, jajaranya ingin lebih cermat mengungkap kasus ini agar menjadi terang benderang.
“Lebih pada posisi kita ingin lebih cermat, yang kedua juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas,” ujar Sigit kepada wartawan pada Kamis (17/7/2025).
Jadi, Sigit mengatakan, hasil penyelidikan yang ditangani Polda Metro Jaya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kemudian, ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik,” ucapnya.
Sebab, Sigit mengatakan proses saat ini penyelidik masih berfokus menggali keterangan dari para saksi. Termasuk hasil analisis dari kedokteran forensik yang masih melakukan uji laboratorium.
“Kita kumpulkan jadi satu untuk nanti kemudian menjadi kesimpulan terkait dengan peristiwa yang terjadi apakah peristiwa pidana ataukah peristiwa yang lain,” sebut Sigit.
“Jadi, ditunggu saja karena memang prosesnya harus seperti itu dan hasilnya tentu bisa kita omongkan manakala memang dari hasil labfor ataupun dari hasil kedokteran bisa keluar. Karena memang kita harus menjelaskan hasil ini secara saintific,” ucap Sigit.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menargetkan penyelidikan kasus tersebut rampung dalam waktu sepekan atau tujuh hari.
"Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insyaallah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya," ujarnya di Jakarta.
Dalam penyelidikannya, polisi telah mengantongi sejumlah bukti. Namun, bukti tersebut perlu dipelajari oleh forensik seperti kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi, termasuk jejak digital.
"Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponsel bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa," katanya.
Karyoto menyebutkan pihaknya telah banyak menangani kasus seperti ini secara profesional.
"Hal yang kayak gini, kita sudah banyak pengalamannya di Polda Metro Jaya, banyak sekali pengalaman. Tapi, yang jelas kita secara komprehensif, tidak satu (alat bukti), kemudian kita menyimpulkan, oh enggak. Semua biar kita pelajari dulu, setelah waktunya kita bisa membuat kesimpulan final," jelasnya.
Kasus ini diketahui telah diambil alih penyelidikan oleh Polda Metro Jaya untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas di kamar indekosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kasus ini menjadi sorotan karena kepala Arya Daru yang terisolasi saat ditemukan tewas. Namun, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan sampai barang milik korban yang hilang. Kondisi ini turut menyimpan tanda tanya. Apa yang sebenarnya menjadi penyebab kematian Arya Daru.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 9 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu