Prabowo soal Koruptor: Kerugian Negara Harus Dikembalikan!

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 08 April 2025 | 12:35 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Presiden Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menilai, negara pantas menyita aset para koruptor. Prabowo ingin kerugian negara yang ditimbulkan koruptor, harus dikembalikan.

"Saya berpendapat begini, kembalikan yang kau curi! Kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan, makanya aset-aset yang dimilikinya pantas negara itu menyita," kata Prabowo saat wawancara eksklusif dengan beberapa jurnalis media yang diundang ke kediamannya di Hambalang, Bogor yang tayang Senin (7/4/2025).

Namun, Prabowo juga menekankan perlunya keadilan terhadap anak dan istri koruptor tersebut.

“Namun kita harus adil terhadap anak dan istrinya, umpamanya kalau sudah ada aset yang sudah dimilikinya sebelum dia menjabat apakah adil kita menyitanya? Bagaimana nanti dengan anaknya, mungkinkah dosa orang tua diturunkan ke anaknya? Nanti para ahli hukum yang akan membahasnya," ujar ketua umum Partai Gerindra ini.

Prabowo juga mengaku geram dengan para koruptor. Ia mengatakan, korupsi merupakan perampokan yang dilakukan seolah legal.

"Jangankan rakyat saya juga geram, saya menyadari sumber daya kita sangat besar, ini terjadi harus dikatakan ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal yang kalau dicek tidak ada pelanggaran," ujar Prabowo. 

Prabowo sepakat harus ada sikap yang membuat efek jera. Karena hal ini, lanjutnya ia sudah menekankan kepada aparat penegak hukum jika ada vonis yang ringan, melukai keadilan, pemerintah akan naik banding dan terbukti beberapa kasus efektif.

"Karena para koruptor ini menganggap dengan uang, okelah saya ditangkap, ke pengadilan, masuk penjara, paling saya ditahan enam tahun, nanti saya jalankan tiga tahun saya keluar dan mungkin saya bisa sogok pejabat ini, pejabat itu dan mungkin bisa tiap lima hari saya keluar," kata Prabowo.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: