Pemerintah Pastikan Penerima Bansos Mei 2025 Gunakan Data Terbaru

BeritaNasional.com - Pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) triwulan II.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan hal ini sedang diupayakan dengan data terbaru.
“Kemungkinannya Mei dengan DTSEN, dengan data yang terbaru,” jelasnya di Jakarta.
Ssaifullah mengatakan pihaknya saat ini masih dalam tahap uji petik terhadap data penerima bansos yang ada di DTSEN, khususnya mereka yang berada pada desil 1 dan 2.
Maka tidak menutup kemungkinan akan ada penerima bansos yang keluar dari daftar sebelumnya. Hal ini akibat terjadinya inclusion error serta munculnya penerima bansos baru akibat dari exclusion error.
“Apakah nanti ada yang keluar terus? Ada, jadi ada yang exclusion error, ada yang inclusion error. Ada yang mereka keluar nggak dapet lagi, tapi ada yang sebelumnya nggak dapet akan dapat. Itu ada sekian persen,” imbuhnya.
Melansir Antara, Selasa (8/4/2025) pemerintah semakin menyeleksi dari evaluasi para penerima bansos berjalan untuk memastikan lama waktu pemberian bansos tepat sasaran, yakni maksimal lima tahun sekaligus mendorong graduasi para penerima bansos agar menjadi mandiri dan berdaya.
Ia menyebut, Kemensos akan tetap memberikan bansos lebih dari lima tahun kepada lansia maupun penyandang disabilitas yang tidak dapat lagi melakukan kegiatan produktif dengan kriteria peruntukan bansos yang jelas.
“Kalau mereka lansia atau penyandang disabilitas, itu kami maklum. Tapi kalau mereka sehat, apalagi di usia produktif, tentu sayang gitu. Makanya kami alihkan ke program pemberdayaan, bantuan modal, pelatihan-pelatihan. Masa cuma nunggu bansos aja,” cetusnya.
Mensos juga menargetkan agar para penerima bansos setiap tahun juga graduasi secara terukur. (Antara)
10 bulan yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu