Kanada Berlakukan Tarif Balasan terhadap Mobil AS

BeritaNasional.com - Menteri Keuangan Kanada Francois Philippe Champagne mengonfirmasi bahwa langkah balasan baru Kanada, yang diumumkan pekan lalu sebagai respons terhadap tarif Amerika Serikat (AS) untuk industri otomotif Kanada akan mulai berlaku pada Rabu (9/4) pukul 00.01 EDT (11.01 WIB).
Champagne mengatakan, Kanada akan terus merespons tegas semua tarif tak beralasan, dan tak masuk akal yang dikenakan Presiden AS Trump terhadap produk Kanada.
"Pemerintah berkomitmen penuh untuk menyingkirkan tarif AS ini sesegera mungkin, serta akan melindungi pekerja, bisnis, ekonomi, dan industri Kanada," kata Champagne dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Kanada.
Langkah-langkah balasan tersebut, yang diumumkan oleh Perdana Menteri Kanada Mark Carney pekan lalu, meliputi tarif sebesar 25 persen terhadap kendaraan rakitan lengkap yang tidak tercakup dalam Perjanjian Kanada-AS-Meksiko (Canada-U.S.-Mexico Agreement/CUSMA) yang diimpor ke Kanada dari AS dan tarif sebesar 25 persen terhadap konten non-Kanada dan non-Meksiko pada kendaraan rakitan lengkap yang tercakup dalam CUSMA yang diimpor ke Kanada dari AS.
Menurut pernyataan tersebut, kerangka kerja remisi bagi produsen mobil yang memberi insentif produksi dan investasi di Kanada dan membantu mempertahankan lapangan kerja di Kanada, juga akan diterapkan.
Pada 3 April, tarif AS sebesar 25 persen terhadap mobil asal Kanada mulai diberlakukan, menyasar industri otomotif dan lebih dari 500.000 warga yang bergantung pada industri tersebut di Kanada, ungkap pernyataan itu, seraya menambahkan bahwa AS juga berniat mengenakan tarif sebesar 25 persen terhadap suku cadang mobil tertentu mulai 3 Mei.
Total nilai impor kendaraan dari AS mencapai 35,6 miliar dolar Kanada (1 dolar Kanada = Rp11.871) atau 25 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp16.849) pada 2024, menurut pernyataan itu.
Sumber: Antara
10 bulan yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu