Indonesia-Prancis Jajaki Kerja Sama Komprehensif di Sektor Transportasi

Oleh: Tarmizi Hamdi
Kamis, 10 April 2025 | 05:00 WIB
Menhub Dudy Purwagandhi (kanan) melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Prancis, Laurent Saint-Martin. (Foto/Kemenhub)
Menhub Dudy Purwagandhi (kanan) melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Prancis, Laurent Saint-Martin. (Foto/Kemenhub)

BeritaNasional.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Prancis, Laurent Saint-Martin, untuk membahas potensi kolaborasi yang lebih mendalam di berbagai subsektor transportasi. 

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perhubungan ini menyoroti peluang kemitraan dalam transportasi darat, laut, udara, perkeretaapian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) transportasi melalui pendidikan kompetensi, kejuruan, pelatihan, dan pendidikan vokasi di politeknik serta akademi transportasi di bawah naungan Kemenhub.

"Indonesia berkomitmen memperdalam kemitraan sektor transportasi dengan Prancis. Diskusi kali ini untuk memastikan kerja sama yang terjalin akan menghasilkan dampak nyata bagi kedua negara," tegas Menhub Dudy dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Rabu (9/4/2025).

Dalam sektor transportasi darat, fokus diskusi tertuju pada peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas transportasi umum di wilayah perkotaan di seluruh Indonesia. 

Selain itu, penjajakan pembiayaan proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Medan dan Bandung juga menjadi agenda utama, yang diharapkan dapat berkontribusi signifikan pada sistem transportasi terpadu dan meningkatkan mobilitas masyarakat.

Untuk sektor perhubungan laut, kedua menteri membahas pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Certificate of Recognition (COR). 

"Dengan mengakui sertifikasi kedua negara akan mendorong peluang tenaga kerja, memperkuat kerja sama maritim, meningkatkan manfaat ekonomi bagi kedua negara, serta mendukung efisiensi dan keselamatan operasional industri pelayaran global," ungkapnya. 

Saat ini, MoU yang ada masih berada di kategori 1, yang berarti hanya Indonesia yang mengakui sertifikat pelaut Prancis. Kedepannya, diharapkan MoU ini dapat ditingkatkan menjadi kategori 3, sehingga terjadi Mutual Recognition Arrangement (MRA) atau saling pengakuan antara kedua negara.

Di sektor perhubungan udara, agenda pembahasan mencakup perpanjangan kerja sama Technical Cooperation Agreement serta modernisasi peralatan navigasi penerbangan untuk wilayah udara bagian Barat Indonesia. 

Menhub Dudy secara terbuka mengajak partisipasi industri penerbangan Prancis dalam proyek pengadaan yang akan datang. 

"Saya mendorong industri penerbangan Prancis, untuk terus bekerja sama dengan Indonesia dan berpartisipasi aktif dalam proses pengadaan mendatang. Proses pengadaan sepenuhnya menjadi kewenangan AirNav Indonesia dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, potensi kolaborasi dalam sektor perkeretaapian meliputi proyek pengembangan perkeretaapian Bandung, elektrifikasi jalur Padalarang-Cicalengka, serta percepatan rencana pembangunan Light Rail Transit (LRT) Bandung.

Terkait pengembangan SDM, diskusi mengerucut pada program magister di bidang Air Navigation Services Management yang berlokasi di Toulouse, Prancis, serta program pelatihan di bidang Air Navigation Services yang akan diselenggarakan di Indonesia.

Mengakhiri pertemuan, Menhub Dudy menyampaikan harapannya agar diskusi tersebut dapat segera membuahkan hasil konkret.

"Saya harap diskusi ini akan membuahkan hasil. Kami berkomitmen penuh dan selalu terbuka memperkuat kerja sama transportasi dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," tandasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal, Kepala Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Robby Kurniawan, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: