Demo Tolak RUU TNI Dibubarkan, Satpol PP: Mereka di Trotoar, Menghambat Pejalan Kaki

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 10 April 2025 | 17:50 WIB
Demo UU TNI (Foto/X barengwarga)
Demo UU TNI (Foto/X barengwarga)

BeritaNasional.com - Viral di media sosial aksi Satpol PP membubarkan massa yang tengah melakukan aksi demonstrasi terkait RUU TNI di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (9/4/2025) kemarin.

Dalam unggahan akun X @barengwarga, dituliskan bahwa Satpol PP membubarkan massa dan menuduh warga yang melakukan aksi sebagai demo bayaran.

"Mohon doa dan dukungan Warga sekalian ya, saat ini ada upaya pembubaran dan penggusuran aksi oleh Satpol PP Pemprov @DKIJakarta," tulis akun tersebut, dilihat Kamis (10/4/2025).

Menanggapi itu, Satpol PP Jakarta Pusat menegaskan bahwa pembubaran aksi tersebut karena demo dilakukan di atas trotoar dan mengganggu para pejalan kaki.

"Alasannya warga yang unjuk rasa berada di atas trotoar pintu belakang gedung MPR/DPR. Mereka menghambat atau membahayakan aktivitas mereka dan pejalan kaki tidak lewat," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba kepada wartawan.

Tumbur berujar, para pendemo itu mendirikan tenda sejak Selasa (8/4/2025). Sejak saat itu, Satpol PP sudah mengimbau untuk membongkar tenda tersebut.

"Namun mereka masih tetap bertahan. Tanggal 9 April 2025 tetap petugas woro-woro sebelum melaksanakan penataan trotoar agar mereka membongkar tenda-tendanya supaya tidak menghalangi hak pejalan kaki dan tidak membahayakan masyarakat turun ke badan jalan," ujar Tumbur.

"Kemudian juga terdapat pengaduan CRM masyarakat atas berdirinya tenda-tenda dimaksud yang mengganggu kenteraman dan ketertiban umum serta estetika kota," tambahnya.

Meski demikian, para demonstran tidak mengindahkan petugas. Oleh karena itu, Satpol PP perlu menggusur mereka agar penataan trotoar bisa dilakukan.

"Kami tidak melarang ada unjuk rasa, itu kebebasan kemerdekaan berpendat, itu hak warga, silakan saja. Namun ketika aturan dilanggar dengan dengan mendirikan tenda-tenda yang menghalangi pejalan kaki itu yang menjadi atensi," tandasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: