KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 03 Juni 2026 | 11:32 WIB
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (Beritanasional/Panji)
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar).

Tindakan tersebut diduga terkait penyelidikan kasus korupsi.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan melalui WhatsApp, Rabu (3/6/2026).

Hingga kini, KPK belum mengungkap detail perkara yang menjadi dasar OTT maupun identitas pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Lembaga antirasuah itu menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan pada perkembangan berikutnya.

Di sisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengaku telah mengetahui adanya OTT yang dilakukan KPK.

Ia menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” kata Agus.

KPK masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: