E-Voting Berpeluang Digunakan di Pemilu 2029, Menunggu Kesepakatan DPR dan Pemerintah
Selasa, 20 Mei 2025 | 07:45 WIB
BeritaNasional.com - Pemerintah mempertimbangkan menggunakan sistem pemilihan berbasis teknologi e-voting di tingkat Pemilu Nasional. Saat ini e-voting sudah digunakan di level pemilihan kepala desa.
Wamendagri Bima Arya: E-Voting Sudah Diterapkan di 1.700 Desa
Senin, 19 Mei 2025 | 19:30 WIB
BeritaNasional.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkap, sistem pemilihan menggunakan e-voting sudah diterapkan di Indonesia. Namun, sistem itu baru digunakan dalam Pilkades.
Sufmi Dasco, Puan, Hariman hingga Rocky Gerung Hadiri Sarasehan Aktivis 98
Senin, 19 Mei 2025 | 10:57 WIB
BeritaNasional.com - Dalam rangka memperingati 27 tahun Reformasi 1998, para aktivis lintas generasi dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar Sarasehan Aktivis Lintas Generasi bertema...
Pimpinan Baleg Sebut Bukan Hanya Sistem Pilkada yang Perlu Diubah, Pileg dan Pilpres Juga
Senin, 16 Desember 2024 | 16:53 WIB
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia menangkap pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa perlu ada perubahan sistem kepemiluan secara utuh. Doli menilai,...
Bahlil: Pilkada 2024 Perlu Formula yang Tepat, Jangan Seperti Pilkades
Kamis, 12 Desember 2024 | 21:16 WIB
BeritaNasional.com - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan, perlu ada formulasi yang tepat untuk memilih kepala daerah.
Peneliti Ungkap Alur Penerapan E-Voting dalam Pemilu, Sudah Saatnya Dipakai di Indonesia?
Jumat, 21 Juni 2024 | 17:00 WIB
BeritaNasional.com - E-voting adalah teknologi pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Pemilu elektronik ini juga dapat mewujudkan pemilihan yang akurat,...
Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Sebut Demokrasi di Indonesia Melelahkan
Minggu, 12 Mei 2024 | 22:15 WIB
BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengutip pernyataan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto bahwa demokrasi di Indonesia melelahkan.
DPR Sahkan UU Desa, Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode
Kamis, 28 Maret 2024 | 13:00 WIB
Indonesiaglobe.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna ke-14, masa persidangan tahun 2023-2024, Kamis (28/3/2024).
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu