Pimpinan Baleg Sebut Bukan Hanya Sistem Pilkada yang Perlu Diubah, Pileg dan Pilpres Juga
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia menangkap pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa perlu ada perubahan sistem kepemiluan secara utuh. Doli menilai, pesan Prabowo saat HUT ke-60 Golkar bukan hanya ingin mengubah sistem pemilihan kepala daerah secara langsung. Karena masalah biaya politik mahal dan politik uang juga terjadi pada Pilpres dan Pileg
"Pernyataan Presiden itu adalah pernyataan seorang Kepala Negara untuk membangun kesadaran bersama bahwa kita harus segera melakukan perbaikan sistem," kata Doli kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Untuk itu perlu ada perubahan sistem politik secara keseluruhan. Tidak bisa hanya UU Pilkada saja yang diubah.
"Jadi, bukan hanya Pilkada tetapi terkait sistem politik secara keseluruhan. Oleh karena itu kita tidak bisa membahasnya secara parsial, Pilkada saja misalnya. Perbaikan sistem Pemilu itu harus satu paket dengan semua urusan pemilihan lainnya, Pilpres, Pileg, Pilkada, dan seharusnya juga termasuk Pilkades di dalamnya. Bahkan juga sangat erat kaitannya dengan sistem kepartaian kita. UU Parpol bisa dikodifikasi bersama dengan UU Pemilu dan Penyelenggara Pemilu," jelas Doli.
Sebelum melakukan perubahan undang-undang, perlu ada kajian dan pemetaan masalah kepemiluan yang komprehensif. Isu politik biaya tinggi menjadi salah satu isu.
"Setelah kita sepakat untuk perbaikan sistem, maka yang kita lakukan adalah evaluasi secara menyeluruh terhadap apa kelemahan dan kekurangan sistem yang kita gunakan sekarang. Baru kita masuk pada sistem paling ideal seperti apa yang perlu kita elaborasi," ujar Doli.
Prabowo menginginkan kepala daerah dipilih DPRD merupakan salah satu opsi. Hal itu tentunya bakal menjadi salah satu kajian perubahan sistem pemilu.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengusulkan awal masa pemerintahan Prabowo ini bisa menjadi momentum untuk melakukan perbaikan.
"Yang juga jauh lebih penting adalah kita sepakat bahwa saat inilah momentumnya untuk melakukan perbaikan sistem itu, di awal periode pemerintahan baru. Sehingga kita bisa bebas dan punya cukup waktu untuk mencari berbagai alternatif sistem terbaik, tanpa terikat dengan kepentingan pemenangan semata menjelang Pemilu 2029," ujar Doli.
"Oleh karena sebaiknya pidato Presiden itu harus ditindak lanjuti oleh pihak pemerintah, seluruh pimpinan Partai Politik dan DPR. Apalagi DPR bersama pemerintah sudah memasukkan revisi UU Pemilu, Pilkada dan Parpol di dalam Prolegnas prioritas," pungkasnya.
6 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 7 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu