KPK Rilis 5 Rekomendasi Strategis Demi Pemilu dan Pilkada Lebih Bersih
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil kajian terkait kerentanan korupsi dalam penyelenggaraan pemilu serta pilkada.
Kajian tersebut menyoroti besarnya biaya politik, lemahnya integritas penyelenggara, serta praktik transaksional dalam proses kandidasi partai politik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan temuan tersebut menunjukkan tekanan signifikan dalam ekosistem politik.
“Hasil kajian menunjukkan besarnya biaya politik yang berisiko serta turut menciptakan tekanan dalam ekosistem politik,” kata Budi dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (19/4/2026).
Ia menyebut risiko tersebut muncul sejak tahap awal pencalonan, termasuk mahar politik, dukungan yang tidak transparan, dan pendanaan kampanye yang tidak akuntabel.
KPK mengidentifikasi enam celah praktik korupsi, di antaranya besarnya biaya kampanye, integritas penyelenggara yang lemah, dan proses kandidasi partai politik yang bersifat transaksional.
Kemudian, biaya pemenangan yang mendorong siklus korupsi elektoral, indikasi suap terhadap penyelenggara, penegakan hukum terhadap pelanggaran yang belum optimal.
“KPK merekomendasikan penguatan integritas penyelenggara, penataan ulang proses pencalonan partai politik,” ucapnya.
“Serta reformasi pembiayaan kampanye melalui dukungan negara dan pengaturan metode kampanye,” tambah Budi.
Pembatasan penggunaan uang tunai menjadi salah satu poin yang ditekankan guna menekan jalur transaksi yang tidak tercatat.
KPK juga mendorong penerapan sistem pemungutan suara serta rekapitulasi elektronik untuk meningkatkan transparansi, akurasi, serta efisiensi proses elektoral.
Selain itu, aspek penegakan hukum memerlukan penguatan norma serta perluasan subjek hukum agar sanksi dapat berdampak jera.
“Sistem pemilu serta pilkada harus dibangun berdasarkan pondasi yang jelas serta kuat sehingga peluang korupsi dapat diminimalisir sejak proses awal hingga pasca-elektoral,” tandasnya.

TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu





