Polisi meringkus pengedar narkoba jaringan Sumatera-Jakarta. (Foto/Istimewa)
HUKUM

Pengedar 1,1 Kg Heroin Senilai Rp 4,1 Miliar Jaringan Sumatera-Jakarta Ditangkap

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:02 WIB